Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) memperkuat kerja sama strategis dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan. Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
Sinergi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KKP dan TNI yang berlangsung di Cilangkap. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi penting dalam memastikan program prioritas pemerintah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) mengemban sejumlah program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, di antaranya pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), revitalisasi tambak budidaya di Pantura Jawa, pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi, budidaya tematik di 500 kabupaten/kota, swasembada garam, hingga modernisasi kapal perikanan.
Seluruh program tersebut dinilai sejalan dengan peran strategis TNI dalam menjaga keamanan wilayah produksi pangan laut serta menjamin kelancaran distribusi hasil perikanan ke berbagai daerah.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menambahkan kerja sama KKP dan TNI tidak hanya bersifat sektoral, tetapi juga menyentuh aspek pendampingan teknis, pemanfaatan sarana dan prasarana, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung program-program prioritas KKP agar dapat berjalan berkelanjutan.
Panglima TNI juga mengungkapkan rencana penambahan 150 batalion TNI pada tahun ini yang akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis sesuai arahan Presiden, guna mendukung kementerian dan lembaga terkait.
Panglima TNI menilai sinergi KKP dan TNI akan mempercepat pencapaian target pembangunan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus menjaga sumber daya nasional agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak lain.
